Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2015.
Menurut seorang komisioner Komnas HAM, Nurcholis, kedatangannya untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri dan membahas berbagai persoalan terkait Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi itu terkait penyusunan rekomendasi atas kriminalisasi yang dialami Bambang Widjojanto.
“Paling lama tujuh hari akan kita selesaikan. Kita sudah koordinasi dengan Mabes Polri," ujar Nurcholis.
Dia menambahkan, jika penyelidikan sudah selesai, Komnas HAM segera melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi rekomendasi apa saja yang harus dilakukan oleh Kepala Negara.
Komnas HAM, katanya, tidak dapat melakukan hal lain selain memberi rekomendasi kepada Presiden. Soalnya keputusan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto adalah hak prerogatif Presiden.
Baca berita lain:
Halaman Selanjutnya
Dia menambahkan, jika penyelidikan sudah selesai, Komnas HAM segera melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi rekomendasi apa saja yang harus dilakukan oleh Kepala Negara.