KPK: Penyelidikan BLBI Jalan Terus

Bambang Widjojanto dan Johan Budi Konpres di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menegaskan, penyelidikan perkara tersebut hingga saat ini masih belum dihentikan. Namun dia mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana proses penyelidikan itu.

"Ya sekarang masih jalan. Saya belum bisa membuat kesimpulan karena belum ada ekspose, penyidiknya belum memberi laporan," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 28 Januari 2015.

Dia menjelaskan proses penyelidikan perkara ini berlangsung cukup panjang. Sejumlah pihak juga telah diminta keterangan untuk perkara ini. Bahkan para menteri pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Meski telah melakukan permintaan keterangan, Bambang menyebut belum ada kesimpulan perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

KPK Akui Penyelidikan Kasus BLBI Terhambat

"Dan kalau masih penyelidikan, KPK masih bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan, kalau memang tidak ada cukup bukti. Jadi prosesnya masih panjang," kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, bahkan menyebut bahwa perkara yang masih dalam tahap penyelidikan ini naik ke penyidikan, maka pihak penyelenggara negara yang akan menjadi tersangka lebih dulu.

"Penyelenggara negara dulu lah untuk bisa menggantungkan pihak terkait," kata Abraham di Gedung KPK, Senin 29 Desember 2014.

Setelah itu, akan dikembangkan ke arah pihak terkait lainnya. Termasuk pihak obligor yakni penerima BLBI. "Obligor kan pihak terkait," kata dia.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menambahkan, pihaknya hingga saat ini terus mendalami permasalahan terkait perkara SKL BLBI ini. Hal tersebut diperlukan agar mendapat gambaran secara utuh mengenai perkara tersebut.

"Makanya kasus itu secara keseluruhan harus didalami. Kapan, di mana, apa yang terjadi, itu kan kita dalami. Jadi tidak sepotong-sepotong melihat suatu permasalahan, bukan hanya sekedar obligor," kata Zul.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah mantan Menteri Koordinator Perekonomian, seperti Kwik Kian Gie (1999-2000), Rizal Ramli (2000-2001), dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti (2001-2004). KPK juga memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), I Gede Putu Ary Suta serta Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi.

Sukardi, usai menjalani pemeriksaan mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Sjamsul Nursalim. Sjamsul diketahui merupakan mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang mempunyai utang mencapai puluhan triliun Rupiah.

"Diminta keterangan masalah pemberian SKL, dan saya juga diminta melengkapi informasi-informasi. Masalah SKL-nya dan juga obligor Sjamsul Nursalim," kata Sukardi, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.

Terkait penerbitan SKL, Sukardi menyebut bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan aturan, yakni TAP MPR Nomor 10 Tahun 2000, Inpres Nomor 6 Tahun 2002, serta Undang-undang Nomor 25 mengenai Program Pembangunan Nasional Tahun 2000.

Sukardi mengatakan, SKL itu diberikan kepada para obligor yang kooperatif yang menyepakati untuk melunasi kewajiban membayar utang. Dia mengaku ada sejumlah obligor yang melarikan diri ke luar negeri, meski telah mendapat dana BLBI.

"Dalam UU Propenas dijelaskan harus diberikan insentif bagi mereka yang kooperatif. Bagi yang tidak kooperatif harus diserahkan pada proses hukum," tutur dia.

Diketahui, Laksamana Sukardi menjabat Menteri BUMN pada periode 1999-2004. Dia merupakan salah satu pihak yang memberikan masukan kepada Presiden pada saat itu, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan Instruksi Presiden No 8 tahun 2002, untuk menerbitkan SKL.

SKL itu diberikan kepada sejumlah bank swasta yang terkena krisis moneter pada 1998-1999. Selain Laksamana Sukardi, Presiden Megawati juga mendapat masukan dari Menteri Keuangan Boediono dan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti.

Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga Siapkan Extra Flight Libur Panjang Isa Almasih
Ilustrasi uang rupiah.

Lebaran, BI Yogya Siapkan Rp4 Triliun

BI Yogya juga menyiapkan uang untuk penukaran.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2015