Sumber :
- ANTARA FOTO/SEPTRES/Intan
VIVA.co.id
- Tim independen yang bertugas untuk membantu Presiden Joko Widodo menyelesaikan konflik KPK-Polri telah memberikan lima rekomendasi. Tim menyerahkan rekomendasi itu saat menemui Presiden Jokowi pagi tadi, Rabu 28 Januari 2015.
"Kami pada hari ini telah diundang Presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisi s yang telah kami lakukan selama dua hari belakangan ini," kata Ketua Tim, Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Lima rekomendasi tim independen kepada Jokowi itu adalah:
1. Presiden seyogyanya memberikan kepastian terhadap siapa pun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri maupun KPK.
2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon kapolri dengan status tersangka, dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru kapolri agar institusi Polri segera mendapat kapolri yang definitif.
3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum siapa pun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat.
4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Baca Juga :
BW Yakin Lima Pimpinan Baru KPK Jauh Lebih Baik
Baca Juga :
Ketua Wadah Pegawai: BW Pemimpin Abadi di KPK
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.
VIVA.co.id
4 Maret 2016
Baca Juga :