Jimly: BG Tak Dilantik, Tidak Bisa Impeachment Presiden

Jimly Asshiddiqie Resmikan Asahi
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak akan ada
impeachment
kalau Presiden tidak jadi melantik Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.


Menurutnya, pembatalan tersebut merupakan tugas Kepala Negara. Karenanya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk
impeachment
.


"
Impeach
itu kalau melakukan korupsi, terima suap, menghianati negara, melakukan tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun, atau melakukan perbuatan tercela. Di luar itu kan tidak," kata dia, Rabu malam, 28 Januari 2015.


Lagi pula, Jimly menambahkan, proses
impechment
cukup panjang. Bahkan, menurut dia, lebih sulit dibanding mengubah sebuah undang-undang. "Jadi tidak usah dikhawatirkan. Cuma gojang-ganjing, ada interpelasi. Itu paling-paling," ujarnya.


Jimly menegaskan,
impeachment
tidak mungkin terjadi bila Presiden batal melantik BG. Presiden, kata Jimly, juga tidak melanggar undang-undang. Hanya saja, Presiden melanggar sumpah jabatan.


"Tapi melanggar sumpah jabatan itu belum
clear
, apakah melanggar sumpah jabatan itu tindakan berat?" tutur Jimly.
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama


KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'
Baca juga:

Pimpinan KPK Kunjungi Mabes Polri, Mau Eratkan Kerjasama


Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016