Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Wakil Ketua Tim Independen, Jimly Asshiddiqie menegaskan tidak akan ada
impeachment
kalau Presiden tidak jadi melantik Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
Menurutnya, pembatalan tersebut merupakan tugas Kepala Negara. Karenanya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk
impeachment.
"Impeach itu kalau melakukan korupsi, terima suap, menghianati negara, melakukan tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun, atau melakukan perbuatan tercela. Di luar itu kan tidak," kata dia, Rabu malam, 28 Januari 2015.
Lagi pula, Jimly menambahkan, proses impechment cukup panjang. Bahkan, menurut dia, lebih sulit dibanding mengubah sebuah undang-undang. "Jadi tidak usah dikhawatirkan. Cuma gojang-ganjing, ada interpelasi. Itu paling-paling," ujarnya.
Jimly menegaskan, impeachment tidak mungkin terjadi bila Presiden batal melantik BG. Presiden, kata Jimly, juga tidak melanggar undang-undang. Hanya saja, Presiden melanggar sumpah jabatan.
"Tapi melanggar sumpah jabatan itu belum clear, apakah melanggar sumpah jabatan itu tindakan berat?" tutur Jimly.
Baca juga:
Baca Juga :
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
Menurutnya, pembatalan tersebut merupakan tugas Kepala Negara. Karenanya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk
"Impeach itu kalau melakukan korupsi, terima suap, menghianati negara, melakukan tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun, atau melakukan perbuatan tercela. Di luar itu kan tidak," kata dia, Rabu malam, 28 Januari 2015.
Lagi pula, Jimly menambahkan, proses impechment cukup panjang. Bahkan, menurut dia, lebih sulit dibanding mengubah sebuah undang-undang. "Jadi tidak usah dikhawatirkan. Cuma gojang-ganjing, ada interpelasi. Itu paling-paling," ujarnya.
Jimly menegaskan, impeachment tidak mungkin terjadi bila Presiden batal melantik BG. Presiden, kata Jimly, juga tidak melanggar undang-undang. Hanya saja, Presiden melanggar sumpah jabatan.
"Tapi melanggar sumpah jabatan itu belum clear, apakah melanggar sumpah jabatan itu tindakan berat?" tutur Jimly.
Baca juga:
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.
VIVA.co.id
25 Februari 2016
Baca Juga :