Sumber :
- M Fikri Halim/ Jakarta
VIVA.co.id
- Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mendatangi Komisi III DPR. Dia mengadukan nasib kliennya ke komisi yang menangani masalah hukum ini.
Dia dengan sejumlah stafnya, datang membawa dokumen-dokumen yang dimasukkan dalam satu kardus. Dokumen lain dalam beberapa bundel, juga diserahkan.
Razman mengatakan, dokumen-dokumen itu diserahkan ke DPR ingin sebagai bukti kliennya tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang disangkakan oleh KPK.
Sehingga, lanjut dia, dengan penyerahan ke Komisi III, bisa membuka persoalan yang sebenarnya dialami oleh Budi Gunawan.
"Dokumen semuanya kita serahkan. Kita nggak mau ada benturan. Sikap kami komplisional complain. Setelah ini saya akan ke KPK," ucapnya.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Sehingga, lanjut dia, dengan penyerahan ke Komisi III, bisa membuka persoalan yang sebenarnya dialami oleh Budi Gunawan.