Sumber :
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Kabareskrim
Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
membantah tuduhan pengiriman telegram kepada saksi-saksi Budi Gunawan untuk mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"
Baca Juga :
Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK
Baca Juga :
Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama
"
Nggak
ada, telegram kok rahasia,
nggak
ada itu,
ndak
ada, yakinlah," ungkap Irjen Pol Budi Waseso, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu 31 Januari 2015.
Menurut Budi, surat yang dikirimkannya pada anggota hanya berisi pemberitahuan tentang prosedur dan tata cara pemanggilan anggota Polri. Dia melakukan, hal tersebut sesuai fungsi internal kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan akan menjerat Budi karena melarang anggotanya ke KPK.
Pemanggilan anggota polisi ke KPK terkait pemeriksaan kasus gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Seperti diketahui KPK sudah memanggil saksi-saksi Budi Gunawan Untuk diperiksa oleh penyidik KPK, namun sudah dua kali pemanggilan tersebut, para saksi tidak ada yang datang. (asp)
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Nggak