Kabareskrim Bantah Adanya Telegram Mangkir

Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Kabareskrim
Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
membantah tuduhan pengiriman telegram kepada saksi-saksi Budi Gunawan untuk mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"
Nggak
Dana Pesta Ultah Ratusan Juta Jero Wacik dari Gratifikasi
ada, telegram kok rahasia,
nggak
KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan
ada itu,
ndak
Kasus Saksi Pilkada Kobar, Zulfahmi Divonis 7 Bulan Penjara
ada, yakinlah," ungkap Irjen Pol Budi Waseso, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu 31 Januari 2015.

Menurut Budi, surat yang dikirimkannya pada anggota hanya berisi pemberitahuan tentang prosedur dan tata cara pemanggilan anggota Polri. Dia melakukan, hal tersebut sesuai fungsi internal kepolisian.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan akan menjerat Budi karena melarang anggotanya ke KPK.


Pemanggilan anggota polisi ke KPK terkait pemeriksaan kasus gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.


Seperti diketahui KPK sudah memanggil saksi-saksi Budi Gunawan Untuk diperiksa oleh penyidik KPK, namun sudah dua kali pemanggilan tersebut, para saksi tidak ada yang datang. (asp)



Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya