Sumber :
- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Kabareskrim
Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso
membantah tuduhan pengiriman telegram kepada saksi-saksi Budi Gunawan untuk mangkir dalam pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"
Nggak
ada, telegram kok rahasia,
Baca Juga :
KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan
Menurut Budi, surat yang dikirimkannya pada anggota hanya berisi pemberitahuan tentang prosedur dan tata cara pemanggilan anggota Polri. Dia melakukan, hal tersebut sesuai fungsi internal kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan akan menjerat Budi karena melarang anggotanya ke KPK.
Pemanggilan anggota polisi ke KPK terkait pemeriksaan kasus gratifikasi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Seperti diketahui KPK sudah memanggil saksi-saksi Budi Gunawan Untuk diperiksa oleh penyidik KPK, namun sudah dua kali pemanggilan tersebut, para saksi tidak ada yang datang. (asp)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Menurut Budi, surat yang dikirimkannya pada anggota hanya berisi pemberitahuan tentang prosedur dan tata cara pemanggilan anggota Polri. Dia melakukan, hal tersebut sesuai fungsi internal kepolisian.