Curi Ikan, Kapal Filipina Ditangkap KRI Slamet Riyadi

KRI Slamet Riyadi dalam sebuah aktivitasnya.
Sumber :
  • Dinas Penerangan Koarmatim

VIVA.co.id - Kapal perang Republik Indonesia (KRI) Slamet Riyadi-352 menangkap dua kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal-kapal itu asal Filpina tapi menyaru dengan menggunakan bendera Indonesia dan dinamai dengan istilah/bahasa Indonesia.

Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Tak Jera Masuk Laut Indonesia

Dua kapal itu adalah Kapal Motor Jebo-05 dan Kapal Motor Tri Rezeki-09. Kedua kapal itu ditangkap di perairan utara Pulau Fani, pulau terluar Indonesia yang merupakan bagian wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada 27 Januari 2015.

Kapal Motor Jebo-05 diawaki 21 orang warga negara Filipina dengan alat bukti hasil tangkapan berupa ikan tuna. Seluruh awak dan kapal ditangkap karena beroperasi tanpa dokumen yang sah alias bodong. Sedangkan Kapal Motor Tri Rezeki-09 diawaki 17 orang warga Filipina.

“Kapal perang yang dikomandani Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas telah memeriksa dan menangkap kapal penangkap ikan itu, yang diduga melakukan kegiatan ilegal,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada Kawasan Timur, Letnan Kolonel Laut (KH) Maman Sulaeman, melalui siaran pers yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 5 Februari 2015.

Sebelum Ditenggelamkan, Tiga Kapal Malaysia 'Dicincang'

KRI Slamet Riyadi merupakan kapal jenis fregate, juga menangkap tiga kapal berbendera Indonesia di perairan yang sama. Ketiga kapal itu adalah Kapal Motor Rajah Mujur-01, Kapal Motor Ramana Pilar-05, dan Kapal Motor Tri Rejeki-01.

Kapal Motor Rajah Mujur-01 diawaki 30 orang. Dua di antaranya adalah warga Indonesia dan sisanya warga Filipina. Kapal Motor Tri Rejeki-01 diawaki 9 orang dan enam di antaranya adalah warga Filipina.

Menteri Susi: Seharusnya Tiongkok Hormati Indonesia

“Kapal Motor Ramana Pilar-05, kapal pengangkut ikan. Kapal tersebut berlayar dari Filipina ditangkap di perairan Utaru Sorong karena berlayar tanpa nahkoda dan tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar,” kata Maman Sulaeman menambahkan.

“Kapal-kapal hasil tangkapan KRI Slamet Riyadi-352 pada 26 dan 27 Januari yang baru lalu tersebut dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut Sorong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”


Baca berita lain:



Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Kapal eks asing itu dimodifikasi seolah milik kapal nelayan Indonesia

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016