KPK Tak Bisa Respon Setiap Tuduhan dengan Bentuk Komite Etik

Wanita Cantik Unjuk Rasa di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Penuhi Panggilan Polisi, Feriyani Lim Dikenakan Wajib Lapor
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencermati tuduhan yang diarahkan kepada seluruh pimpinannya khususnya Ketua KPK, Abraham Samad. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal, Hasto Kristianto, menuding Samad aktif melakukan lobi untuk menjadi calon wakil presiden Joko Widodo pada Pemilu 2014.

Abraham Samad Diperiksa Terkait 'Rumah Kaca'

Penegak hukum asal Makassar itu juga dituduh berselingkuh dengan perempuan bernama Feriyani Lim. Beredar foto-foto "ranjang" yang diduga Samad bersama perempuan tersebut.
Pemukul 'Pemotret' Foto Mesum Abraham Samad Dibui


Komisi III pun memanggil Hasto dan juga orang yang mengaku teman Samad, Zainal Tahir dalam rapat kemarin, Rabu 4 Februari 2015. Namun demikian, hingga saat ini, KPK belum memutuskan untuk membentuk komite etik.


"Tidak bisa semua orang menyampaikan tuduhan, lalu KPK membentuk komite etik," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dalam konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis 5 Februari 2015.


Johan menyayangkan Hasto dan Zainal yang membeberkan data dan informasi yang mereka punya ke Komisi III. Karena, seharusnya mereka menyampaikannya ke KPK.


"Seharusnya informasi dan data itu disampaikan ke KPK. Sejak awal apabila anda memiliki bukti yang benar, kemudian disimpulkan ada pelanggaran etika kami sebagai lembaga akan melakukan tindakan yang diperlukan misalnya membentuk komite etik," jelasnya.


Johan menegaskan KPK tidak akan membiarkan pegawai dan pimpinannya melakukan kesalahan-kesalahan baik pidana maupun etika. Namun, mereka tidak mungkin menindak jika laporan hanya berdasarkan pernyataan-pernyataan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


"Publik harus juga diberi gambaran proporsional," tutur dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya