Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Sidang lanjutan praperadilan calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2015. Menurut Kuasa Hukum Budi Gunawan, Friedrich Yunadi, pada sidang hari ini dihadirkan empat saksi dari Budi Gunawan.
"Irsam, Budi, Hendi, Hasto Kristiyanto," ujar Friedrich di Ruang Sidang Utama, Prof. H. Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Ia menjelaskan, masing-masing nama tersebut, tentunya dari latar belakang yang mempunyai kompetensi di bidang hukum.
"Ada dari guru besar universitas. Saksi ahli, ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana," katanya
Selain itu, ia mengatakan, kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah bukti kepada hakim ketua. Ada 73 bukti yang sebelumnya telah serahkan tadi.
"Salah satunya adalah video. Dalam video tersebut mereka melakukan sesuatu dalam keterangan mimiknya mengejek. Itu kan pejabat negara, nggak boleh begitu," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, ia mengatakan, kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah bukti kepada hakim ketua. Ada 73 bukti yang sebelumnya telah serahkan tadi.