Kejagung Cegah Pelawak Mandra ke Luar Negeri

mandra
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung menerbitkan larangan pelawak Mandra untuk berpergian ke luar negeri. Aksi cegah tangkal itu untuk mengantisipasi Mandra menghindari pemeriksaan atas dugaan korupsi program siar TVRI tahun 2012.

“Dengan cegah tangkal, Mandra tidak bisa menghindari pemeriksaan dengan kabur ke negara lain,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Rabu 11 Februari 2015.

Hingga kini, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta melakukan pengumpulan barang bukti atas perkara yang melibatkan pelawak yang pernah membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan tersebut.

Terkait penahanan, Tony mengaku Kejagung masih belum akan menahan Mandra. Kejagung masih melihat apakah ada urgensi untuk menahan artis senior tersebut.

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

“Jadi Kejagung belum tentu akan menahan saudara Mandra,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Mantan Anak Buah Bongkar Kasus Korupsi, SYL Bilang "Saya Tidak Perlu Dibela"

Mantan menteri pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengatakan bahwa dia tidak perlu dibela oleh siapapun. Ia menjelaskan hal tersebut di depan mantan anak buahnya.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024