Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Mantan Hakim Syarifudin melaporkan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. "Kami melaporkan penyalahgunanaan jabatan, dan tindakan sewenang-wenang KPK melakukan pemanggilan," kata Syarifudin di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Mereka yang diadukan adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqodas, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjajanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Selain itu, Syarifudin memberkan tanda bukti lapor, nomer LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Para pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan 3 tindak pidana. Serta, memberikan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta sesuai dengan surat panggilan, tanggal 31 Agustus 2012 No Spgl-1247/23/VIII/2012. (ren)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: