Giliran Mantan Hakim Laporkan Petinggi KPK ke Bareskrim

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Mantan Hakim Syarifudin melaporkan  petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. "Kami melaporkan penyalahgunanaan jabatan, dan tindakan sewenang-wenang KPK melakukan pemanggilan," kata Syarifudin di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.


Mereka yang diadukan adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqodas, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjajanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.


Syarifudin menjelaskan bahwa petinggi lembaga penegak hukum itu diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait dugaan pemalsuan video yang dijadikan alat bukti dalam persidangan.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
"Suara saya digantikan dengan suara orang lain, ada semua konten disini (sambil menunjukan rekaman video). Tapi pada saat itu faktanya dibedakan, dalam suara itu saya meminta uang Rp 250 juta," tuturnya.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Selain itu, Syarifudin memberkan tanda bukti lapor, nomer LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Para pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan 3 tindak pidana. Serta, memberikan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta sesuai dengan surat panggilan, tanggal 31 Agustus 2012 No Spgl-1247/23/VIII/2012. (ren)


Baca juga:





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya