Giliran Mantan Hakim Laporkan Petinggi KPK ke Bareskrim

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Mantan Hakim Syarifudin melaporkan  petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. "Kami melaporkan penyalahgunanaan jabatan, dan tindakan sewenang-wenang KPK melakukan pemanggilan," kata Syarifudin di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.


Mereka yang diadukan adalah mantan Ketua KPK Busyro Muqodas, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjajanto, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja.


Syarifudin menjelaskan bahwa petinggi lembaga penegak hukum itu diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum terkait dugaan pemalsuan video yang dijadikan alat bukti dalam persidangan.


"Suara saya digantikan dengan suara orang lain, ada semua konten disini (sambil menunjukan rekaman video). Tapi pada saat itu faktanya dibedakan, dalam suara itu saya meminta uang Rp 250 juta," tuturnya.


Selain itu, Syarifudin memberkan tanda bukti lapor, nomer LP TBL/99/II/2015/Bareskrim. Para pimpinan KPK itu dilaporkan atas dugaan 3 tindak pidana. Serta, memberikan keterangan palsu yang isinya bertentangan dengan fakta sesuai dengan surat panggilan, tanggal 31 Agustus 2012 No Spgl-1247/23/VIII/2012. (ren)

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Baca juga:

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim





MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024