Isu Teror, Pimpinan KPK Batal Mengadu Ke Komnas HAM

KPK Minta Jokowi Tentukan Sikap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia batal menerima pimpinan KPK, Kamis, 12 Februari 2015. Rencananya, Komnas HAM akan menerima laporan dua petingi KPK terkait ancaman yang diterima oleh anggota KPK terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan.

"Rencananya ada dua angota KPK yang akan datang," kata Komisioner Komnas HAM, Nur kholis di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 12 Februari 2015.

Kedatangan keduanya terkait pelaporan akan adanya ancaman terhadap para angota KPK. Meski keduanya tidak datang, Komnas HAM sudah mendapat laporan pengaduan.

"Kita akan tindak lanjuti. Kita masih menunggu data-data. Kami harus mengeluarkan rekomendasi sesuai fakta," katanya.

Mengenai mengapa kedua anggota KPK itu tidak jadi hadir, Nur Kholis tidak bersedia menjelaskan."Kita akan berkordinasi kembali dengan KPK. Kita jadwalkan kembali besok," katanya.

Dari sumber di internal Komnas HAM, dua angota KPK yang rencaanya akan datang adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi dan Pimpinan KPK, Zulkarnaen. (ren)

Baca juga:

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024