Skenario Budi Gunawan Pasca Sidang Praperadilan

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Kapolri Akan Pensiun, Jokowi Diminta Cermat Pilih Pengganti
Pengadilan Senin esok akan umumkan putusan soal gugatan Komjen Budi Gunawan atas tuduhan yang dilayangkan KPK. Namun, kuasa hukum Budi sudah menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya apabila putusan hakim tidak sesuai harapan mereka. 

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

"Kami (kuasa hukum BG) akan lakukan-langkah selanjutnya jika sidang praperadilan Budi Gunawan ditolak," ujar pengacara BG, OC Kaligis, di Jakarta, Minggu 15 Februari 2015.
Kapolri Badrodin: Semua Perintah Saya, Bukan Budi Gunawan


Diantaranya, mereka menyiapkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pelanggaran hukum yang membuat Budi Gunawan  tidak dilantik oleh Presiden Jokowi setelah melewati fit and proper test di DPR.


"Untuk langkah itu sudah disiapin semua draftnya, dan untuk langkah selanjutnya itu masih dirahasiakan," ujarnya.


Pakar Hukum Tata Negara, I Gede Pantja Astawa, mengatakan jika Budi Gunawan menang praperadilan maka Presiden Jokowi harus segera melantiknya menjadi Kapolri.


"Jika diterima (gugatannya) maka Presiden harus segera melantik," ujar I Gede.


Menurutnya, jika diterima maka langkah langkah selanjutnya seperti membersihkan Nama baik Komjen Budi Gunawan yang sudah melekat tuduhan tersangka dan mengajukan ke Pengadilan agar KPK sebagai lembaga penegak hukum diawasi.


"Selama ini terkesan KPK seperti institusi super power sehingga tidak ada lembaga lain yang mengawasi dan kasus ini menjadi pelajaran agar KPK diawasi dan para pemimpinnya tidak bertindak sewenang lagi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar I Gede. (ren)


Bayu Januar/Jakarta


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya