'Bali Nine' Dipindah ke Nusakambangan Pakai Pesawat Carter

Terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id -
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarso menegaskan bahwa terpidana mati "Bali Nine" segera dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menurut dia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan dalam pekan ini.


"Minggu-minggu ini kami akan pindahkan ke Nusakambangan," kata Kajati di Kantor Gubernur Bali, Senin 16 Februari 2015.


Soal teknis pemindahan, mereka akan menggunakan pesawat komersial carteran. "Tapi, belum kami tentukan maskapainya," kata Bambang.


Hanya saja, Bambang belum mau mengungkap kapan waktu pastinya. Yang pasti, kata dia, pihak keluarga akan dikabari tiga hari sebelum keduanya dieksekusi mati.


"Tiga hari sebelum diberangkatkan, keluarga akan dikabari. Dalam pekan ini akan dilaksanakan," katanya.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Sebelumnya, pengajuan grasi kedua terpidana mati "Bali Nine" Myuran Sukumaran dan Andrew Chan ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, keduanya tinggal menunggu waktu eksekusi mati yang akan dilakukan di luar Pulau Bali.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


5 Fakta Guillotine, Pisau Raksasa untuk Eksekusi Mati

Baca juga:


Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016