Abraham Samad: Kami Bukan Malaikat, Tapi Bukan Penjahat

Keterangan Ketua KPK Abraham Samad Usai Jadi Tersangka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui alumni dari berbagai perguruan tinggi yang memberikan dukungannya kepada KPK.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Di hadapan massa, Abraham Samad mengajak semua pihak untuk kembali berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, pihaknya tidak merasa gentar dalam menghadapi sejumlah rintangan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami sadar bahwa kami bukanlah malaikat. Tapi kami ingin sampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami," ujar Samad di lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.

Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

Ia menegaskan, para komisioner KPK yang terpilih sudah ditelusuri rekam jejaknya. Hasil penelusuran itu, para komisioner terpilih sudah dinyatakan bersih.

"Oleh karena itu kalau kami dituduh melakukan kejahatan yang ditimpakan kepada kami tahun-tahun yang lalu, maka itu adalah kriminalisasi yang ditujukan kepada kami," ujarnya menegaskan.

Jaksa Agung: Deponering Widjojanto dan Samad Pekan Depan

Meski demikian, sebagai warga negara Samad akan taat hukum. Dia berjanji akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Sementara, sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo yang turut hadir mengatakan, pihaknya mendesak agar upaya kriminalisasi terhadap KPK segera dihentikan. Dia berharap, ditunjuknya Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi calon Kapolri dapat melakukan perubahan di tubuh Polri.

"Mudah-mudahan pak Badrodin tidak akan menghadapi hambatan apapun tapi juga punya nyali untuk melakukan reformasi dari dalam di institusi kepolisian," ujarnya. 

Anggota Tim Sembilan ini mendesak, proses kriminalisasi dan rekayasa kasus pimpinan KPK harus dihentikan. Jika tidak ditemukan bukti yang kuat, polisi harus menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya