Dua Perempuan PNS Bobol Bank Rp3,5 Miliar

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Dua Pegawai Negeri Sipil Pemkot Malang, yakni Fransisca Daris dan Winarti Utami, terlibat kasus pembobolan bank mencapai hampir Rp3,5 miliar. Keduanya terancam dipecat.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, PNS bisa dipecat jika tersangkut masalah pidana. "Kalau ada PNS yang melanggar aturan biasanya dilakukan penurunan pangkat, tetapi jika menyangkut kasus hukum pidana, maka sesuai ketentuan keduanya bisa dipecat," kata Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Jumat 20 Februari 2015.

Menurutnya, kasus yang menimpa dua PNS tersebut telah mencoreng citra Pemkot Malang. PNS yang seharusnya memberi contoh dan teladan yang baik telah gagal diwujudkan dengan melakukan tindak kriminal membobol bank. "PNS bukannya malah melakukan tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Dana Nasabah Rp5 Miliar Dibobol Lewat Internet Banking

Mantan anggota DPRD Kota Malang ini mengimbau kepada para PNS Pemkot Malang untuk bekerja dengan baik demi melayani masyarakat.

Nantinya Pemkot Malang juga tidak akan memberikan pendampingan hukum pada kedua PNS yang telah mencoreng reputasi aparat sipil itu. Sutiaji menyebut pendampingan hanya akan dilakukan jika menyangkut masalah kedinasan.

Fransisca Daris ditangkap penyidik Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim. Sisca dituduh sebagai otak pembobolan Bank Saudara Batu yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar. Sisca yang tercatat sebagai kepala seksi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, diduga membobol bank menggunakan modus kredit fiktif.

Selain Sisca, polisi juga menangkap Winarti Utami. Winarti juga PNS di lingkungan Pemkot Malang. Jabatan terakhir Winarti hanya sebagai staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Winarti berperan untuk meyakinkan pihak bank saat pengajuan kredit.

Aksi Sisca dilakukan sejak 22 Februari 2013. Bank Saudara Batu memberikan kredit kepegawaian untuk PNS di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kredit itu diberikan kepada 22 debitur dengan plafon keseluruhan Rp3,495 miliar. Pencairan kredit dilakukan empat tahap.

Dalam perjalanannya, kredit tersebut macet. Karena curiga, pada 26 Juli 2014, Bank Saudara melakukan pengecekan terhadap 22 debitur penerima kredit, yang semuanya tercatat sebagai PNS di lingkungan Kecamatan Kedungkandang. Setelah dicek, ternyata 22 debitur itu bukan PNS di Kecamatan Kedungkandang. 

Pada 7 Agustus 2014, pihak bank melakukan verifikasi ke BKD, dan dipastikan bahwa SK PNS dari 22 debitur yang dijaminkan itu palsu.

Tips Terhindar Pembobolan Rekening Bank dari Virus Internet

Baca juga:

Modus Baru Karyawan BRI Kelabui Nasabah
bank danamon dibobol

VIDEO: Bank Swasta Dibobol Maling, Gasak Rp4 Miliar

Dibobol dengan mesin las.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2015