Sumber :
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id -
Kepolisian telah menerima surat dari pimpinan Ombudsman tentang hasil investigasi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Surat telah diterima Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Surat dari pimpinan lembaga Ombudsman sudah diterima," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie melalui pesan singkatnya, Rabu 25 Februari 2015.
Kata Ronny, Wakapolri telah memerintahkan kepada Kepala Divisi Proman Polri Irjen Pol, Syafrudin untuk menindaklanjuti isi surat yang dilayangkan lembaga negara itu.
"Beliau sudah memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menjawab rekomondasi dari Ombudsman tersebut," ujarnya.
Menurut dia, Kadivpropam Polri sedang memproses surat tersebut. "Saat ini sedang dibuat surat untuk menjawab Ombudsman atas pelaksanaan tindak lanjut rekomondasi Ombudsman itu sendiri," papar Ronny.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: