Wakapolri: Bisa Saja Gelar Perkara Khusus Kasus Bambang

Badrodin Haiti Resmi Jabat Wakapolri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan
- Wakapolri sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komisaris Jenderal Polisi, Badrodin Haiti melunak soal permintaan gelar perkara khusus kasus Bambang Widjojanto. Menurut dia, ada kemungkinan penyidik melakukan gelar perkara khusus kasus wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Ya, nanti kalau memang oleh penyidik diperlukan dan juga kejaksaan diperlukan, kami akan lakukan gelar perkara," ujar Badrodin di Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW


Sebelumnya, kuasa hukum BW, Asfinawati meminta kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri agar melakukan gelar perkara khusus untuk kasus Bambang.


"Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah penyidikan sesuai hukum atau rekayasa," ujar Asfinawati.


Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, gelar perkara tidak pernah diekspose. "Yang penting dua alat bukti cukup," katanya.


Selain itu, anggota kepolisian yang terkena kasus tidak pernah gelar perkara terbuka untuk publik. "Komjen Pol Budi Gunawan (BG) juga tidak pernah dibuka," tuturnya. (art)


![vivamore = "
Baca Juga
:"]





[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya