Dituding Kriminalisasi Denny Indrayana, Apa Kata Polri?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap
- Kepolisian membantah perkara Payment Gateway di Kemenkumham dengan terlapor mantan Wamenkumham Denny Indrayana adalah bentuk kriminalisasi. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, kasus itu terjadi sudah sejak lama.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

"Pas ramai sekarang kan karena kebetulan Denny diperiksa sekarang sebagai saksi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 9 Maret 2015.
Denny Indrayana Akan Diperiksa untuk Kelima Kalinya


Denny Indrayana adalah saksi ke-13 yang diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus ini. Sebelumnya Polri telah memeriksa 12 orang yang juga berasal dari Kemenkumham. "Kasus Payment Gateway ini kan kami sudah memeriksa 12 saksi dan Denny itu jadi saksi ke-13," ujar Rikwanto.


Mengenai tudingan dari Denny yang menyebutkan bahwa kasus ini adalah bentuk dari kriminalisasi, Rikwanto meminta agar Denny tidak seenaknya. "Kasus yang melibatkan Denny adalah murni kaitannya secara hukum dengan dugaan kasus korupsi Payment Gateway. Jangan terlalu mudah menyebut kriminalisasi," ujarnya.


Seperti diketahui, Denny dilaporkan oleh Syamsul Rizal ke Bareskrim terkait dugaan korupsi "payment gateway" di Kemenkumham tahun 2014.


Payment gateway adalah layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, hanya bertahan sekitar tiga bulan, Kementerian Keuangan menyatakan layanan tersebut belum berizin. Proyek ini ada saat Denny menjabat Wamenkumham.


Denny sudah menjelaskan kasus yang menjeratnya itu. Menurut Denny, implementasi payment gateway itu merupakan inovasi pelayanan publik antipungli berbasis IT.


Ia menjelaskan, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan. Menurutnya, biaya itu dalam transaksi perbankan adalah hal wajar yang biasa terjadi.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya