Polisi Kembali Panggil Denny Indrayana Pekan Depan

Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Setelah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis 12 Maret 2015 lalu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, rencananya akan kembali dipanggil penyidik Bareskrim pada pekan depan.

Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik

Denny, menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, masih diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam program pembuatan paspor elektronik di Kemenkumham pada tahun 2014. Kasus ini juga dikenal dengan istilah payment gateway.

"Kata penyidiknya antara hari Rabu atau Kamis. Boleh didampingi (kuasa hukum)," kata Budi Waseso, ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 13 Maret 2015.

Budi Waseso mengindikasi belum ada tanda-tanda status saksi Denny akan berubah menjadi tersangka. "Nanti lah, Pak Denny aja belum diperiksa. Kita tidak mau terburu-buru. Harus ada alat bukti, unsur-unsur terpenuhi, gelar perkara dan lainnya. Kita tidak semudah itu ya menetapkan tersangka," ungkap Budi.

Mengenai pemanggilan pekan depan itu, Budi Waseso menyampaikan bahwa pemeriksaan nanti tidak wajib namun boleh didampingi oleh kuasa hukum.

"Boleh saja. Sebenarnya tidak wajib, tidak harus didampingi. Kata penyidik kan memang tidak perlu," ujarnya.

Sebelumnya pada Kamis lalu, Denny tidak mau menyampaikan keterangan kepada penyidik. Karena menurutnya ia tidak diperbolehkan untuk didampingi kuasa hukum.

"Kami berusaha untuk bisa masuk, tapi kata penyidik tidak boleh didampingi penasihat hukum," kata kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo. (one)

Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Kasus Payment Gateway

Baca Juga:

Denny Indrayana saat di Bareskrim Mabes Polri.

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap

Polisi menetapkan Denny sebagai tersangka kasus 'payment gateway'.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2015