- Istimewa
Pembunuhan terhadap Tari yang baru berusia 25 itu terjadi di rumahnya di Jalan Tani Makmur, Pontianak Selatan. Tari ditemukan sekira pukul 07.24, dalam keadaan tangan terikat, mulut dilakban, serta tidak berbusana. Posisinya telungkup dan di bagian belakang kepala berlumuran darah.
Keseharian, Tari bekerja di bagian Sub Paniteraan Bagian Pidana. Tempat kantornya bekerja di Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Sabal Anwar, rekan kerja Tari di Pengadilan Tinggi Pontianak menuturkan, selama ini dia ramah pada siapa pun. "Dia baik sekali sama orang, tapi manja,” tutur Anwar kepada VIVA.co.id, Jumat 13 Maret 2015.
Di Pengadilan Tinggi Pontianak, Tari sudah bekerja selama 6 tahun. Awalnya di bagian umum lalu pindah sebagai staf di Sub Paniteraan Bagian Pidana, setelah memiliki gelar Sarjana Hukum.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Komisaris Polisi Andi Yul Lapawesean mengatakan, kepolisian sudah memeriksa enam saksi dalam pembunuhan sadis ini.
“Kami belum dapat motif pembunuhan ini. Tapi kami sudah mencurigai orang terdekatnya,” kata Andi.