Sumber :
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.
VIVA.co.id
- Baru satu bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Jambi, MJ harus kembali berurusan dengan aparat kepolisian dan terancam masuk bui. MJ sebelumnya dihukum penjara selama empat tahun atas tindak pidana perampasan dan pencurian sepeda motor.
Ironisnya, MJ kembali ditangkap aparat kepolisian dengan perbuatan serupa. Pelaku dicokok setelah nekat merampas satu unit sepeda motor di Jalan Pattimura, Kota Jambi. MJ langsung digelandang ke Mapolresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga :
Begal Sadis di Cakung Diringkus Polisi
Baca Juga :
Pura-pura Berkelahi, Begal Rampas Motor Jurnalis
Polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan raja begal Jambi ini. Polisi menduga, pelaku MJ memiliki jaringan yang cukup luas dalam aksi pencurian dengan kekerasan sepeda motor di Kota Jambi.
Karena pelaku selalu mengulangi perbuatannya walaupun baru saja keluar dari penjara," kata Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati. (ren)
Laporan: Bayu Alfarizi / tvOne Jambi
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya