Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo disebut menandatangani peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu malam, 18 Maret 2015. Presiden telah menggelar rapat soal finalisasi peraturan pilkada serentak.
"Tadi membahas mengenai pilkada serentak, karena nanti malam (Rabu malam, 18 Maret 2015) akan diteken Pak Jokowi, makanya tadi finalisasinya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu malam, 18 Maret 2015.
Baca Juga :
PDIP Masih Amati Dinamika Politik Jakarta
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Baca juga: