Malam Ini, Presiden Teken Aturan Pilkada Serentak

Presiden Joko Widodo berbaju putih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo disebut menandatangani peraturan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu malam, 18 Maret 2015. Presiden telah menggelar rapat soal finalisasi peraturan pilkada serentak.


"Tadi membahas mengenai pilkada serentak, karena nanti malam (Rabu malam, 18 Maret 2015) akan diteken Pak Jokowi, makanya tadi finalisasinya," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu malam, 18 Maret 2015.


Menurut Tedjo, rapat itu membahas pasal per pasal yang akan diterapkan pilkada serentak. "Pasal per pasal dibahas sehingga tidak terjadi kesalahan. Makanya panjang sekali tadi. Kami laporkan kepada Presiden. Tidak ada perubahan lagi," katanya.
Risma Maju, Persaingan Pilkada DKI Bakal Makin Seru


Habiburokhman Ragukan Kondisi Kejiwaan Ahok untuk Jadi Cagub
Menteri mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pihak terkait keamanan pilkada serentak. Sebab, momentum itu pertama kali dan digelar serentak di ratusan daerah.

PDIP Masih Amati Dinamika Politik Jakarta


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya