Polisi Buru Penyebar SMS Ancaman Bunuh Jokowi

Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengaku masih mendalami pesan singkat yang berisi ancaman Presiden Joko Widodo.


SMS yang berisi ancaman pembunuhan tersebut diduga berasal dari kelompok radikal Negara Islam (ISIS). Selain SMS, kepolisian juga akan mencermati media sosial yang mengeluarkan ancaman-ancaman sejenis. "SMS itu tentu kami cermati, kami dalami. Kami juga dapat SMS semacam itu," kata Martinus di kantor Humas Mapolda, Jakarta, Jumat 20 Maret 2015.


Mengenai siapa pelaku penyebar SMS tersebut, polisi masih terus mencari siapa pelaku pertama yang menyebarkan pesan ancaman tersebut. "Sampai kepada siapa pelakunya, belum. Kami masih mencari siapa awal dari semua ini," kata Martinus.
Rombongan Umrah Rawan 'Dibelokkan' Simpatisan ISIS


Ingin Tahu Berapa Banyak Orang Indonesia yang Dukung ISIS?
Ancaman-ancaman seperti ini, menurut Martinus, bisa juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia mengatakan polisi lebih fokus kepada apa yang telah dilakukan oleh si pengancam.  "Kami juga tidak melihat siapa, tapi apa bahaya tindakan itu," kata Martinus.

ISIS Benarkan Jihadi John Tewas dalam Serangan Udara AS

Sebelumnya beredar pesan singkat yang bernada ancaman yang ditujukan kepada anggota Polri, Jaksa Agung, dan Presiden Jokowi. Pesan singkat itu dikirimkan oleh orang yang mengaku anggota ISIS asal Lampung Timur.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya