Mendagri Kaji Pencabutan WNI yang Terlibat ISIS

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih akan melakukan pendalaman dan pengkajian ulang terhadap wacana pencabutan kewarganegaraan bagi orang Indonesia yang terlibat dalam kelompok Islam radikal ISIS.

"Saya kira belum sampai ke sana. Karena tugas negara adalah melindungi warga negara," kata Tjahjo di Mabes Polri Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Menurut dia, di Poso Sulawesi Tengah hampir 100 lebih warga negara asing yang doktrinnya jelas, kalau mereka tidak bisa berjihad di Suriah, maka mereka memilih untuk berjihad di Poso.

Oleh karena itu, perlu ada pengaturan khusus terkait masalah warga negara yang bergabung ISIS. "Kami merespon positif imbauan NU (Nahdlatul Ulama) agar undang-undang teroris itu lebih dipertegas. Sehingga ada kewenangan imigrasi untuk bisa mencekal warga negara Indonesia yang niatnya akan bergabung," ujarnya.

Menurut dia, aturan itu akan mempermudah aparat kepolisian melakukan penyelidikan kepada WNI yang terlibat ataupun yang tidak terlibat.

Sejauh ini, kata Thahjo, sudah ada 500 warga negara Indonesia yang sudah bergabung ke Suriah. Ini merupakan gelombang besar. "Baik itu persoalan prinsip ideologi, yang berakibat pragmatis ini yang harus dicegah," ujarnya. (umi)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

Peshmerga, Unit Tempur Perempuan Kurdi Penumpas ISIS
[/vivamore]
Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016