Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id -
Tim penyidik Badan Reserse Kriminal telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin sebagai saksi terkait kasus
payment gateway
yang diduga melibatkan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
"Pada pemeriksaan kali ini untuk melengkapi pertanyaan dalam pemeriksaan sebelumnya," kata Amir kepada wartawan di Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Menurut politikus Partai Demokrat itu, pemeriksaan hari ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, 3 Maret 2015.
"Penyidik menanyakan sekitar lima pertanyaan. Terkait klarifikasi program
payment gateway
dengan peraturan di Kemenkum HAM," tuturnya.
Baca Juga :
Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana
Denny sudah menjelaskan bahwa
payment gateway
adalah inovasi pelayanan publik antipungli berbasis teknologi informasi.
Ia menjelaskan pembayaran elektronik sebesar Rp5.000, sudah sesuai proses
beauty contest
yang transparan. Menurutnya, biaya itu dalam transaksi perbankan adalah wajar.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Denny sudah menjelaskan bahwa