Awak Kapal Myanmar Diduga Korban Perbudakan Minta Suaka

Ilustrasi perbudakan.
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
- Sebanyak 30 orang awak kapal asal Myanmar kabur dari tempat mereka bekerja di perusahaan perikanan di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Mereka melarikan diri dengan menumpang perahu nelayan setempat pada Senin pagi, 6 April 2015.

Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan

Anak buah kapal asing itu diduga menjadi korban perbudakan di tempat mereka bekerja. Mereka meminta suaka atau perlindungan kepada pemerintah Indonesia dengan melapor dan menyerahkan diri kepada petugas Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Aru.
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat


Satu kapal patroli Kementerian Kelautan Perikanan yang bertugas di Tual langsung diberangkatkan menuju Dobo untuk mengevakuasi 30 awak kapal asing itu.


Kepala Stasiun PSDKP Tual, Muhtar, belum memastikan alasan mereka kabur dan meminta suaka. Tapi, dia menduga mereka adalah korban perbudakan di tempat mereka bekerja.


“Mereka melarikan diri dari Benjina, dan mendaftar diri di pos PSDKP Dobo untuk dipulangkan," kata Muhtar kepada
VIVA.co.id
pada Senin, 6 April 2015.


Muhtar belum memastikan juga ke-30 awak kapal itu bekerja untuk PT Benjina Pusaka Resources atau perusahaan lain. Petugas akan memeriksa atau meminta keterangan mereka untuk memastikan alasan kabur: karena perbudakan atau faktor lain.


Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengevakuasi 319 warga negara asing yang diduga menjadi korban perbudakan di Benjina, Maluku, pada Sabtu pekan lalu. Evakuasi dikawal ketat kapal patroli TNI.


Evakuasi dilakukan dengan menggunakan enam kapal ikan. Para warga negara asing itu dibawa dari Pelabuhan Benjina ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar di Tual, Maluku Tenggara.


Laporan investigasi


Sebelumnya, beredar laporan investigasi jurnalis Asssociated Press soal perbudakan di atas kapal bernama Pusaka Benjina Resources. Kapal yang diketahui berasal dari Thailand itu menangkap ikan di perairan timur Indonesia.


Laporan berisi wawancara lebih dari 40 anak-anak yang mengaku dijadikan budak. Anak-anak yang kebanyakan berasal dari Myanmar itu dikurung di dalam kandang dan dipaksa menangkap ikan tanpa upah. Ikan-ikan itu dibawa ke Thailand untuk dipasarkan ke seluruh dunia seperti ke Amerika.


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah memastikan berita itu tak sahih alias tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten telah memeriksa daerah dan melakukan pengawasan di lokasi perusahaan maupun kapal.


“Ternyata pemberitaan media massa terutama laporan investigasi wartawan Associated Press kurang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Arens Uniplaitta, pada Senin, 30 Maret 2015. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya