Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id
- Sebanyak 30 orang awak kapal asal Myanmar kabur dari tempat mereka bekerja di perusahaan perikanan di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Mereka melarikan diri dengan menumpang perahu nelayan setempat pada Senin pagi, 6 April 2015.
Anak buah kapal asing itu diduga menjadi korban perbudakan di tempat mereka bekerja. Mereka meminta suaka atau perlindungan kepada pemerintah Indonesia dengan melapor dan menyerahkan diri kepada petugas Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Dobo, Ibu Kota Kabupaten Aru.
Satu kapal patroli Kementerian Kelautan Perikanan yang bertugas di Tual langsung diberangkatkan menuju Dobo untuk mengevakuasi 30 awak kapal asing itu.
Kepala Stasiun PSDKP Tual, Muhtar, belum memastikan alasan mereka kabur dan meminta suaka. Tapi, dia menduga mereka adalah korban perbudakan di tempat mereka bekerja.
“Mereka melarikan diri dari Benjina, dan mendaftar diri di pos PSDKP Dobo untuk dipulangkan," kata Muhtar kepada
VIVA.co.id
pada Senin, 6 April 2015.
Baca Juga :
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
Baca Juga :
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan enam kapal ikan. Para warga negara asing itu dibawa dari Pelabuhan Benjina ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar di Tual, Maluku Tenggara.
Laporan investigasi
Sebelumnya, beredar laporan investigasi jurnalis Asssociated Press soal perbudakan di atas kapal bernama Pusaka Benjina Resources. Kapal yang diketahui berasal dari Thailand itu menangkap ikan di perairan timur Indonesia.
Laporan berisi wawancara lebih dari 40 anak-anak yang mengaku dijadikan budak. Anak-anak yang kebanyakan berasal dari Myanmar itu dikurung di dalam kandang dan dipaksa menangkap ikan tanpa upah. Ikan-ikan itu dibawa ke Thailand untuk dipasarkan ke seluruh dunia seperti ke Amerika.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah memastikan berita itu tak sahih alias tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah Kabupaten telah memeriksa daerah dan melakukan pengawasan di lokasi perusahaan maupun kapal.
“Ternyata pemberitaan media massa terutama laporan investigasi wartawan Associated Press kurang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Arens Uniplaitta, pada Senin, 30 Maret 2015. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Evakuasi dilakukan dengan menggunakan enam kapal ikan. Para warga negara asing itu dibawa dari Pelabuhan Benjina ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Dumar di Tual, Maluku Tenggara.