Sumber :
- Jhon Hendra/Bandung
VIVA.co.id
- Seorang Polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami keterbatasan fisik. Dia tak memiliki kaki karena diamputasi setelah mengalami kecelakaan saat bertugas pada tahun 2005 silam.
Polisi itu adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Beni Hendrik. Dia masih tidak bisa melupakan peristiwa yang menimpanya sepuluh tahun silam. Saat itu dia bertugas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandung.
Kedua kaki Aipda Beni tergencet dua kendaraan ketika dia berupaya mengevakuasi kendaraan yang mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung. Kedua kakinya harus direlakan untuk dipotong.
Aipda Beni tetap bertugas sebagai polisi. Dia kini berdinas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Rancaekek, Kabupaten Bandung. Tapi dia tak lagi bertugas di lapangan, melainkan mengerjakan pekerjaan administrasi di kantor.
Aktivitasnya dibantu kursi roda dan lebih mengandalkan kedua tangannya. Tetapi semua pekerjaan selalu dia selesaikan. Aipda Beni kini tinggal seorang diri di asrama Polsek Rancaekek. Istri dan anaknya meninggalkan Beni setelah kedua kakinya diamputasi.
Aipda Beni berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan perhatian kepadanya dan selalu mendukung tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dia berterima kasih, di antaranya, karena diberikan kaki palsu dan kursi roda.
(ase)
Jhon Hendra/Bandung
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Aipda Beni berterima kasih kepada pimpinan Polri yang telah memberikan perhatian kepadanya dan selalu mendukung tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dia berterima kasih, di antaranya, karena diberikan kaki palsu dan kursi roda.