Bareskrim Polri Minta Bupati Kobar Tutup Mulut

Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri meminta Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, tidak banyak memberikan komentar terkait kasus saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto dan Zulfahmi Arsyad sebagai tersangka. Zulfahmi diketahui merupakan sepupu Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

"Pak Ujang nggak usah berkomentar, penyidik yang punya alat bukti. Kenapa Zulfahmi kami jadikan tersangka. Jadi Ujang tidak usah berkomentar, karena penyidiknya bukan Pak Ujang tapi Pak Daniel," ujar Kasubdit VI, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 April 2015.

Selain menyoal berkas Zulfahmi, penyidik kepolisian juga telah menetapkan tersangka berinisial S dan P. Selain itu tersangka lainnya adalah Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto. "Udah selesai, untuk BW tunggu perintah saja," ujar Bolly.

Seperti diketahui, Bambang Widjojanto, Zulfahmi dan inisial S dan P terlibat dalam dalam mengarahkan saksi palsu sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Adapun Bupati Kobar Ujang Iskandar menepis tuduhan Bareskrim bahwa Zulfahmi terlibat langsung dalam Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Ujang menduga, Zulfahmi ditahan penyidik, karena tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

![vivamore="
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Baca Juga :"]
Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

[/vivamore]
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016