- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
VIVA.co.id - Wakil Ketua komisi IV Herman Khaeron menargetkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan disahkan tahun ini.
"Kami inisiatif prioritaskan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan. Kami targetkan dua kali masa sidang insya Allah selesai. Sekitar bulan September atau Agustus bisa kita sahkan," katanya usai Lokakarya Perikanan bertajuk "Ikan Berlimpah, Nelayan Susah" di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.
Herman berharap, pembahasan RUU inisiatif DPR ini tak mengalami kendala. Menurut dia, pemerintah juga berkomitmen mendukung RUU tersebut. Pasalnya, RUU ini sejalan dengan konsep Presiden, Joko Widodo.
"Saya kira dengan menggariskan sebuah komitmen untuk menjadikan Indonesia poros maritim dunia, kemudian menjadikan sektor kelautan andalan negara, maka kita harus komitmen dengan menciptakan regulasi," katanya menambahkan.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Komisi IV hari ini mendapatkan masukan positif dari para mahasiswa. Di mana dalam lokakarya hari ini perwakilan mahasiswa IPB, memberikan roadmap perikanan untuk peningkatan IQ masyarakat.
"Kita melihat subjek di perikanan, nelayan dan pembudidaya ikan sebagai penghasil ikan itu sendiri, dapat diberdayakan dan dilindungi."
Untuk itu, nelayan harus mendapat perlindungan dari pemerintah dalam bentuk jaminan resiko terhadap usaha di perikanan. Karena resiko usaha di perikanan kan tinggi. Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan yang cukup bagi nelayan.
Dia menambahkan, salah satu perlindungan itu seperti asuransi nelayan, kemudian resiko harga serta sistem penjualan.
"Nelayan ini kan jarak 100 meter saja ikannya sudah berbeda. Begitu tangkap hanya Rp10 ribu, begitu 100 meter harganya sudah Rp50 ribu. Ini situasi-situasi yang saya kira harus dicari solusi."
(mus)