Badrodin Janji Selesaikan Kasus Pimpinan KPK

pelantikan badrodin haiti menjadi kapolri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Kepolisian Indonesia menyatakan akan segera menyelesaikan kasus pucuk pimpinan KPK. Ini diungkapkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyusul pernyataan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto yang meminta kejelasan atas perkaranya itu.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Ya, itu sudah kita sampaikan ke Bareskrim untuk segera diproses," ujar Kapolri Jendral Badrodin Haiti di PTIK, Jalan Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 20 April 2015.

Badrodin juga berjanji akan meningkatkan komunikasi dengan lembaga antirasuah tersebut. "Kita akan tingkatkan Polri dengan KPK sama, misi sama, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," katanya.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, dalam melakukan pemberantasan korupsi, institusinya menyadari untuk lebih meningkatkan kerjasama. "Kita saling bantu dan sinergi," ujarnya.

Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait perkara dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun sampai saat ini belum ada kejelasan atas kasus tersebut.

Bambang mengatakan, dirinya sudah menunggu terlalu lama penyelesaian kasus itu. Padahal sebelumnya, pimpinan KPK sudah berkirim surat kepada Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menghentikan sementara penyelidikan yang menyeret dirinya dan pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad. Saat itu Badrodin masih menjabat sebagai Wakapolri.

Namun, pertengahan Maret lalu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Simanjuntak mengatakan, berkas perkara Bambang Widjajanto sudah lengkap.


Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016