Pers Kampus Unibraw Bantah Lapor Komnas HAM dan Ombudsman

Universitas Brawijaya
Sumber :
  • ub.ac.id
VIVA.co.id -
Arema Tiba di Malang, Polisi Imbau Warga Tetap di Rumah
Lembaga Pers Mahasiwa DIANNS, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Malang, mengklarifikasi pemberitaan tentang pengiriman surat pada Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait pelarangan pemutaran film dokumenter karya Watchdoc Alkinemokiye dan Samin vs Semen yang rencananya akan diputar pada 1 Mei 2015. Mereka membantah sudah melapor ke dua lembaga tersebut.

Mahasiwa Pemburu Perawan Diganjar Penjara 10 Tahun

"Tolong diklarifikasi, karena ini menyangkut masa depan saya pribadi, lembaga, fakultas dan universitas," kata anggota LPM DIANNS, Esa Kurnia Alfarisi, dalam pesan pendeknya kepada
Tunggakan Iuran BPJS di Jatim Capai Miliaran
VIVA.co.id, Selasa 21 April 2015.

Esa menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pelaporan dari LPM DIANNS kepada Ombudsman dan Komnas HAM memgenai pelarangan pemutaran film Alkinemokiye dan Samin vs Semen di Fakultas Ilmu Administrasi. Esa mengaku tidak pernah mengatakan dan tidak pernah mengirimkan surat pengaduan kepada Ombudsman dan Komnas HAM.


"Di sekretariat AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Malang itu kami sifatnya hanya meminta saran," ujar Esa.


Pada Minggu 19 April 2015, LPM DIANNS bersama Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), PPMI dan beberapa LPM lain di Malang mendiskusikan pelarangan yang dilakukan oleh oknum dosen, yang mengaku sebagai utusan dari Dekanat Universitas Brawijaya.


Dalam pertemuan tersebut disepakati pada Senin 20 April 2015, beberapa utusan dari LPM DIANNS akan melaporkan oknum dosen yang melakukan pelarangan, kepada Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur di Surabaya. Namun langkah itu urung dilakukan.


"Hari Senin itu belum ada kesepakatan untuk langsung mengirimkan surat atau melaporkan, hanya kesepakatan dari anggota DIANNS untuk melanjutkan perjuangan," ungkap Esa.


Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir, menyebut dua lembaga itu bisa membantu untuk melakukan penyelidikan terkait pelarangan itu.


"Kami menyarankan untuk melaporkan oknum yang melarang pemutaran itu ke Ombudsman, untuk menyelidiki apakah ada mall administrasi yang dilakukan oknum itu. Dia adalah PNS yang mengajar di Perguruan Tinggi Negeri, maka ada hak publik untuk tahu mengapa pemutaran film di ruang publik di larang," katanya.


Sedangkan Komnas HAM juga dirasa patut mencari tahu tentang pelanggaran hak berkespresi mahasiswa di dalam kampus.


"Kampus itu wadah mahasiswa untuk belajar, tindakan pelarangan seperti juga ketika melarang pemutaran film Senyap, adalah tindakan yang membungkam daya kritis dan kebebasan berekspresi mahasiswa. Pembiaran akan menyebabkan berulangnya lagi tindakan yang sama di dalam kampus," kata Fathkul memaparkan pertimbangan melaporkan masalah tersebut pada Ombudsman dan Komnas HAM.


Kampus Berembug

Juru bicara Universitas Brawijaya, Anang Sujoko, menyebut sudah melakukan komunikasi awal dengan Dekanat dan Pembantu Dekan III pada Senin dan Selasa hari ini. Hasilnya, kampus menilai film Samin vs Semen layak untuk dibedah dan diputar di dalam kampus. Meskipun, kampus masih akan mendiskusikan kembali tentang film ke dua, Alkinemokiye.


"Film itu masih ada tanda tanya yang belum tuntas, kami khawatir film itu mengandung provokasi pada etnis tertentu," katanya.


Kampus akan membicarakan kembali tentang pemutaran film itu setelah oknum yang mengaku sebagai utusan Dekanat, dan melarang pemutaran film, seperti yang diunggah di laman youtube oleh LPM DIANNS, tiba di Malang.


"Pak Lukman (utusan Dekanat) sedang ada di luar negeri, beliau baru sampai Malang sekitar 26 April 2015. Rencananya setelah beliau tiba kami akan mendiskusikan kembali," imbuhnya.


Terkait pemilihan tanggal bedah film yang sebelumnya diajukan pada 1 Mei, instansinya menyarankan untuk diubah ke tanggal lain.


"Kalau tanggal sudah ada kesepakatan geser, karena pada 1 Mei hari libur. Staf kampus akan banyak berkurang dan film yang diputar malam hari terlalu beresiko dari segi keamanannya," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya