Sumber :
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Pemerintah Australia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait permohonan mereka tentang pengurusan jenazah duo Bali Nine. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan segera dilaksanakan.
"Pemerintah Australia telah berkirim surat untuk meminta agar kedua jenazah disemayamkan di satu tempat di wilayah Jakarta Barat dan esok harinya baru dikirimkan ke Australia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2015.
Setelah surat tersebut dikirimkan dan diterima oleh Menteri Retno LP Marsudi, maka Kementerian Luar Negeri berkordinasi dengan Kejagung terkait persoalan itu. Setelah melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo, akhirnya mereka menyanggupi permohonan tersebut.
"Itu bisa kita penuhi," ujar Tony.
Dalam permintaan terakhir duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meminta untuk dimakamkan diĀ Australia. Dan teknis pelaksanaan pemakaman telah dipersiapkan dengan matang oleh Kejaksaan.
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :