Diduga Korupsi Bansos, Politisi PKS Ditahan Polisi

ilustrasi tahanan / korupsi / ditangkap polisi
Sumber :
  • istock
VIVA.co.id
5 Makanan yang Wajib Dihindari oleh Wanita Hamil, dari Daging Mentah hingga Kafein
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Jamal Abdillah, ditahan Polda Riau. Pasalnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis itu diduga terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial bernilai Rp29 miliar. Dalam modusnya, korupsi itu melibatkan sekitar 2000 lembaga sosial yang juga fiktif.

Penonton Indonesia Bakal Adakan Nobar Episode Terakhir Queen of Tears, Catat Jadwalnya!

Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Reserse kriminal khusus Polda Riau, tersangka langsung dibawa ke sel tahanan Polda Riau, pada Selasa, 28 April 2015.
Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Global Tahun Ini Stagnan pada Level yang Rendah


“Tersangka diduga melakukan penyaluran dana Bansos tahun anggaran 2012 Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar. Namun dalam pelaksanaannya, tersangka merugikan negara sebesar Rp29 miliar. Ia melakukan penyaluran dana bansos fiktif dengan 2000 lembaga sosial yang juga fiktif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo.


Menindaklanjuti kasus ini, Yohanes menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus korupsi yang dilakukan Jamal, karena diduga masih banyak pelaku lain terlibat.


Yohanes jelaskan, sebelumnya Polda Riau juga sudah memeriksa 13 orang politisi dan anggota DPRD Bengkalis, pada Kamis 23 April 2015.


Di antaranya insial SD (PAN), DP (PDI-P), DG (PDI-P), MS (PKB), AK (PAN), MR (PKB), PR (PDI-P), AM (Golkar), AH (PKB), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS), dan RR (Gerindra).


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya