DPR: Menkeu Sudah Jelaskan Gamblang Soal Utang di IMF

Monumen Solidaritas Asia Afrika
Sumber :
  • Antara/aacc2015/Agus Bebeng
VIVA.co.id
SBY Diminta Tak Perlu Canggung Kritik Jokowi
- Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menilai polemik ada atau tidaknya utang Indonesia ke
International Monetary Fund
SBY Peroleh Gelar Doktor Honoris Causa ke-13
(IMF), sudah dijelaskan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro dengan gamblang.
SBY: KPK Jangan Tebang Pilih

Menkeu mengatakan, bahwa memang Indonesia tidak punya utang lagi ke IMF. Itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa Indonesia masih punya utang ke IMF. Tanggapan serupa, disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Andy Widjajanto bahwa sejak 2009, ada nominal utang Indonesia.


"Kalau menurut saya ini hanya masalah kekurangpahaman dalam membaca data soal SDR (special drawing right) yang menjadi standar acuan oleh IMF. Di mana tidak semua orang mengerti dan paham soal hal tersebut sehingga ketika ada komitmen soal tersebut dianggap sebagai utang," ujar Misbakhun, Rabu 29 April 2015.


Apalagi, lanjut politisi Partai Golkar itu, Menteri Keuangan sebagai yang bertanggung jawab soal hubungan dengan lembaga seperti IMF sudah meluruskannya dengan baik.


"Penjelasan Menteri Keuangan bagi saya sudah cukup sebagai bahan informasi kepada publik tentang posisi Indonesia terhadap IMF terkait apa yang disebut sebagai 'utang' tersebut," katanya.


Dengan adanya penjelasan dari Menteri Keuangan terkait hal tersebut, lanjut Misbakhun, polemik soal itu sudah diberikan jawaban dan penjelasan yang tuntas.


"Tidak perlu pernyataan presiden lagi untuk menjelaskan hal tersebut karena jawaban Menteri Keuangan sudah cukup jelas dan tuntas," katanya.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya