Eksekusi Mary Jane Ditunda, Kedubes Filipina Tak Euforia

Kedubes Filipina di Menteng, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Penundaan ini ditanggapi dingin oleh Kedutaan Besar Filipina di Indonesia. Kantor Kedubes Filipina yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, terlihat sepi seperti biasa. Tak ada euforia kegembiraan untuk merayakan penundaan eksekusi mati terhadap salah satu warganya tersebut.

Salah satu petugas keamanan yang menolak disebutkan namanya mengatakan, aktifitas hari ini normal seperti hari biasa. Ia juga mengatakan, belum ada pernyataan resmi dari Kedubes Filipina terkait penundaan eksekusi terhadap Mary.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Sepi mas, kayak hari biasa. Saya juga belum tahu apa nanti ada konpers terkait penundaan eksekusi yang dilakukan semalam," ujarnya saat ditemui di depan kantor Kedubes Filipina, Rabu, 29 April 2015.

Kejaksaan Agung menjelaskan, eksekusi terhadap Mary Jane ditunda. Pasalnya, Presiden Filipina, Benigno Aquino meminta pemerintah Indonesia menunda mengeksekusi Mary Jane yang diduga hanya korban sindikat narkoba internasional.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

Pelaku perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas Mary Jane telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina. Maria Kristina Sergio, dilaporkan menyerahkan diri kepada polisi di wilayah Nueva Ecjia pada Selasa waktu setempat. Dia menyerahkan diri karena ingin meminta perlindungan karena kerap diancam akan dibunuh.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada buruh migran berusia 30 tahun itu. Mary Jane terbukti menyelundupkan narkoba di dalam kopernya. Namun, ibu dua anak tersebut berdalih dan menyebut dia dijebak oleh Sergio yang memasukkan 2,6 kilogram heroin ke dalam tas yang dia bawa menuju ke Indonesia.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya