Eksekusi Mati Bandar Narkoba, Ketua MPR Dukung Pemerintah

Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mendukung pemerintah yang telah melakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba. Ia meminta Australia dan Prancis memahami keputusan eksekusi mati yang dilakukan Indonesia.

Napi Pengendali Sabu 17 Kg Dituntut Hukuman Mati

"Kita negara besar dan ini sudah masuk hukum kita. Negara lain harus menghormati hukum kita," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.

Ketua Umum PAN itu meminta, dua negara tersebut melihat sisi lain pemberlakuan eksekusi mati Indonesia. Di mana negara mereka diposisikan sama dengan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

"Kita mengimbau negara sahabat untuk menghormati dan memaklumi keputusan Indonesia," katanya menambahkan.

Hukuman mati terhadap terpidana narkotika diterapkan karena Narkoba telah menjadi penyakit sosial yang perlu diberantas. Zulkifli mengatakan, hanya dengan eksekusi mati yang akan memberikan efek jera dalam perang melawan narkoba.

Henry Yoso Sama Sekali Tak Percaya Omongan Freddy Budiman

"Kami mendukung jaksa agung dan pemerintah untuk melakukan eksekusi mati."

Sebelumnya, Rabu dini hari tadi delapan terpidana mati narkotika dieksekusi. Mereka adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Australia), Martin Anderson (Nigeria), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obieke Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanzel (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia). Dua terpidana yang rencananya juga akan dieksekusi dalam tahap kedua ini ditunda pelaksanaannya. Mereka adalah Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina) dan Sergei Areski Ataloui (Prancis).

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya