Permintaan Raheem Sebelum Ditembak Algojo

Terpidana Mati
Sumber :

VIVA.co.id - Ratusan orang menghadiri pemakaman Raheem Agbaje Salami, terpidana mati yang dini hari tadi dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Prosesi pemakaman hari ini berlangsung khidmat.

Sebelum dibawa ke Makam Pace Keras Kota Madiun, jasad Raheem terlebih dulu disemayamkan sekitar satu jam, di rumah persemayaman Perhimpunan Masyarakat Madiun (PMM) yang berada di Jalan Cokroaminoto Kota Madiun.

Usai didoakan, jasad Raheem dibawa ke TPU Pace di Jalan Makam Tentara, Pandean, Kota Madiun. Ratusan warga Madiun, turut hadir dalam prosesi pemakaman itu. Prosesi pemakaman dipimpin oleh Romo Robertus Joko Sulistyo, dari Gereja St Cornelius Madiun. Hadir juga dalam pemakaman, Romo Diosesan Yuventius Fusi Nusantoro, rohaniawan yang selama ini mendampingi Raheem.

Menurut Fusi, sebelum dieksekusi, ada permintaan Raheem yang disampaikan sesaat sebelum algojo menembak jantungnya. “Dia berpesan, 'Kematiannya ini adalah hukuman mati terakhir, dan Indonesia bisa bebas dari narkoba.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Hukuman mati berkaitan dengan hak asasi manusia yang terlalu berat efeknya. Korban narkoba memang sangat memprihatinkan, tetapi tidak dengan hukuman mati seperti ini.'” kata Fusi.

Sebagai orang yang dekat dengan Raheem, Fusi merasa sangat kehilangan. “Bagaimanana pun saya pernah dekat dengan dia karena saya yang pembimbing rohani, saya merasa kehilangan. Saya merasakan itu,” tutur Fusi usai pemakaman Raheem.

Fusi menyatakan, dalam salah satu surat permintaan terakhir yang ditulis Raheem, ia meminta agar bisa menelepon keluarganya di Nigeria. “Permintaan itu sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan. Tetapi saya tidak tahu kapan pastinya Raheem bisa menelpon keluarganya,” tambah Fusi.

Raheem Agbaje Salami, nama aslinya adalah Jamiu Owolabi Abashin. Pada 2009 dia dibaptis dengan nama baptis Stephanus. Pria kelahiran Kota Lagos, Nigeria 26 April 1974. Raheem Agbaje Salami adalah nama yang tercantum di paspor yang dikeluarkan dari Negara Cordova. “Setelah dibaptis itulah dia senang dipanggil Stephanus. Ia tidak suka nama Raheem karena nama itu palsu,” tambah Fusi.

Raheem dipidana pada 1999 dengan hukuman vonis mati setelah kedapatan membawa lebih dari 5 kg heroin di Bandara Juanda Surabaya. Meski sudah mengajukan grasi, namun Presiden Jokowi menolaknya. (ren)

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016