Polda DIY Janji Usut Biang Penyebar Selebaran ISIS

Bendera ISIS di Kantor Gubernur Jambi.
Sumber :
  • VIVAnews/Ramond EPU.
VIVA.co.id
Enam Simpatisan ISIS Dituntut 5-8 Tahun Penjara
- Kepolisian Daerah DIY mengklaim akan menuntaskan kasus ajakan bergabung dengan kelompok militan ISIS yang beredar melalui selebaran. Kasus yang marak beberapa lalu itu terjadi di Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY. Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto mengatakan, pihaknya akan mencari biang yang menyebarkan edaran perekrutan tersebut.

ISIS Ancam Culik Warga Rusia di Turki

"Kita akan usut sampai ditemukan otak pelaku penyebaran selebaran paham ISIS tersebut,"katanya, Kamis 30 April 2015.
Adik Kandung Benarkan Rosyid Tewas di Suriah


Guna mendalami kasus tersebut, Erwin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran Polresta dan Polres untuk mewaspadai penyebaran paham yang dilarang itu.


"Kewaspadaan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama juga kita tingkatkan untuk mengantisipasi penyebaran paham ISIS," ucapnya.


Sebelumnya Polres Bantul mendeteksi adanya 2 orang yang diduga terkait dengan gerakan ISIS. Satu orang yang diduga terlibat ISIS masih berada di kawasan Timur Tengah. Sedangkan seorang lainnya adalah warga Bantul yang pulang dari kawasan Timur Tengah dan saat ini sering melakukan kegiatan dakwah agama.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya