Sumber :
- VIVA/MZ Abidin
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Kamis 30 April 2015, menjadwalkan pemeriksaan Alex Usman, tersangka korupsi proyek kasus pengadaan 25
Uninterruptible Power Supply
(UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pak Alex masih sakit, jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," tutur kuasa hukumnya, Ahmad DJ Affandi, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta.
Affandi menegaskan, ketidakhadiran kliennya ke kantor Bareskrim bukan karena tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik kepolisian, namun karena alasan sakit yang sedang dialami Alex Usman.
"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga :
Bareskrim Sita Surat yang Dikirim Ahok ke DPRD
Baca Juga :
Bareskrim Sita Komputer Mantan Ketua DPRD DKI
Ketua DPRD DKI Tampik Pakai Komputer yang Disita Bareskrim
"Itu (komputer) dipergunakan Pak Ferrial Sofyan."
VIVA.co.id
3 Maret 2016
Baca Juga :