Fadli Zon: Wajar Buruh Tuntut Kenaikan Upah

Fadli Zon
Sumber :
VIVA.co.id
Mogok Nasional Dihalangi, Buruh Minta Bantuan Komnas HAM
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap wajar aksi buruh yang menyampaikan pendapatnya dengan turun ke jalan. Aksi unjuk rasa yang bisa dilakukan buruh bahkan dilindungi Undang Undang.

Di PHK, Buruh Jepang Gantung Diri

"Saya kira nasib buruh harus diperbaiki dengan kenaikan kebutuhan hidup. BBM, gas, listrik yang berdampak pada kenaikan bahan pokok dan kehidupan sehari hari," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 30 April 2015.
Demo Buruh, DPR: Bikin Aturan Berpihak Pekerja Lokal


Atas dasar itu, kata Fadli, buruh menuntut kenaikan upah minimum, mengoreksi upah minimum lama. "Saya kira itu tuntutan yang wajar," katanya.


Politisi partai Gerindra itu mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan tuntutan buruh yang menurutnya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan industri. "Kesejahteraan buruh menopang banyak sektor. Itu perlu diperhatikan, sepanjang bisa dijangkau," katanya.


Terkait hak mogok, menurut Fadli Zon, merupakan hak buruh yang tidak boleh disepelekan. 


"Hak mogok itu melekat pada buruh dan enggak bisa dihapus itu," katanya.


Mengenai apakah pada peringatan Hari Buruh Jumat esok pimpinan DPR akan menerima audensi dari para buruh, Fadli belum mengetahuinya. Ia belum mendapat agenda akan adanya audiensi antara pimpinan DPR dengan perwakilan buruh.


Ribuan buruh dari kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi) akan meruah di Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei Jumat esok. Dua tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden yang ditandatanganinya pada 29 Juli 2013.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya