Sumber :
- VIVA.co.id/Zulfikar Husein
VIVA.co.id
- Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan senjata yang digunakan oleh kelompok Din Minimi saat menembak dua personil intel Kodim 0103 Aceh Utara adalah senjata bekas konflik Aceh. Dari tangan kelompok ini, Kepolisian Aceh telah menangkap 14 orang kelompok Din Minimi dan tujuh pucuk senjata laras panjang.
"Senjata yang berhasil kami sita yang digunakan oleh kelompok Din Minimi itu senjata bekas konflik," kata Kabid Humas Polda Aceh, AKBP T. Saladin di Mapolda Aceh, Kamis 7 Mei 2015.
Baca Juga :
TNI Tembak Mati Dua Anak Buah Din Minimi di Aceh
"Masih ada senjata sama mereka. Terbukti saat ditangkap Zulfiani alias Teungku Plang ditemuka senjata," kata Saladin.
Halaman Selanjutnya
"Masih ada senjata sama mereka. Terbukti saat ditangkap Zulfiani alias Teungku Plang ditemuka senjata," kata Saladin.