Sumber :
- Dokumentasi Kementerian DPDTT
VIVA.co.id
- Warga Sulawesi Utara mengaku menolak rencana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang menjadikan daerah ini sebagai tujuan transmigrasi.
Padatnya jumlah penduduk di Sulut yang mencapai 2,4 juta jiwa dan dukungan lahan yang semakin menipis, menjadi dasar penolakan penempatan bagi transmigran.
“(Jadi) Masa masih akan dijadikan lagi sebagai tujuan transmigran?" katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Bitung Rocky Oroh, mengaku mendukung rencana penolakan itu. Menurutnya, saat ini dengan kondisi kehidupan masyarakat Sulut yang masih mengalami kesulitan ekonomi.
Maka dengan rencana memasukkan transmigran, dikhawatirkan akan menambah masalah baru di daerah itu.
"Masih banyak warga Sulut belum memiliki, tanah, rumah dan pekerjaan. Jika dibiarkan transmigran luar daerah diberikan tempat secara legal di tanah Sulut, berarti pemerintah memang sengaja untuk membuat Sulut berada di antara ada dan tiada,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap secara terang-terangan menyatakan penolakan jika kabupaten yang dipimpinnya dijadikan sebagai lokasi penerima transmigran.
Bahkan saat itu, Sumendap mengajak seluruh kepala daerah di Sulut menyatakan sikap yang sama. “Masih banyak warga Sulut yang lebih membutuhkan lokasi transmigrasi secara lokal," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, salah seorang warga Bitung Rocky Oroh, mengaku mendukung rencana penolakan itu. Menurutnya, saat ini dengan kondisi kehidupan masyarakat Sulut yang masih mengalami kesulitan ekonomi.