Sumber :
- Dokumentasi Kementerian DPDTT
VIVA.co.id
- Warga Sulawesi Utara mengaku menolak rencana Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang menjadikan daerah ini sebagai tujuan transmigrasi.
Padatnya jumlah penduduk di Sulut yang mencapai 2,4 juta jiwa dan dukungan lahan yang semakin menipis, menjadi dasar penolakan penempatan bagi transmigran.
"Wilayah Provinsi Sulut sudah cukup padat. Dukungan lahan untuk pembukaan usaha pertanian dan perkebunan semakin menipis. Belum lagi topografi Sulut yang rawan bencana alam," ujar salah seorang warga Sulut Joppie Worek, yang menjadi penggagas petisi penolakan transmigrasi tersebut, Jumat 8 Mei 2015.
Selama 20 tahun terakhir, Sulut selalu menjadi daerah tujuan perpindahan penduduk dari berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, polemik persoalan ekonomi, kependudukan dan infrastruktur selalu menjadi masalah di Sulut.
“(Jadi) Masa masih akan dijadikan lagi sebagai tujuan transmigran?" katanya.
Baca Juga :
Alasan Menteri Desa Galakkan Transmigrasi
"Masih banyak warga Sulut belum memiliki, tanah, rumah dan pekerjaan. Jika dibiarkan transmigran luar daerah diberikan tempat secara legal di tanah Sulut, berarti pemerintah memang sengaja untuk membuat Sulut berada di antara ada dan tiada,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap secara terang-terangan menyatakan penolakan jika kabupaten yang dipimpinnya dijadikan sebagai lokasi penerima transmigran.
Bahkan saat itu, Sumendap mengajak seluruh kepala daerah di Sulut menyatakan sikap yang sama. “Masih banyak warga Sulut yang lebih membutuhkan lokasi transmigrasi secara lokal," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Masih banyak warga Sulut belum memiliki, tanah, rumah dan pekerjaan. Jika dibiarkan transmigran luar daerah diberikan tempat secara legal di tanah Sulut, berarti pemerintah memang sengaja untuk membuat Sulut berada di antara ada dan tiada,” ujarnya.