Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terkait dugaan perkara
Payment Gateway
di Kementerian Hukum dan HAM. Meski demikian, Kepala Badan Reserse Kriminal Bares Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan, hari ini gelar perkara dilakukan dengan sejumlah saksi, tanpa dihadiri Denny Indrayana.
"Setelah hari ini gelar, nanti mungkin akan dilakukan pemanggilan tambah (ke Denny) kalau perlu, kalau tidak, ya, mungkin tidak perlu. Dalam kasus ini (
payment gateway
) sudah bulat beliau," ujar Budi Waseso kepada wartawan.
Denny Indrayana dituding menjadi inisiator dalam proyek pembuatan paspor secara online tahun 2014. Saat itu Denny menjabat sebagai Wamenkumham di era kepemimpinan Amir Syamsuddin. Terobosan ini dilakukan untuk menghindari adanya pungutan liar dan calo.
Baca Juga :
Suryadharma Ali Ajukan Banding
Baca Juga :
Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap
Bos PT Cahaya Mas Perkasa Kembali Diperiksa KPK
Diduga terlibat kongkalikong dengan Bos PT WTU
VIVA.co.id
27 Januari 2016
Baca Juga :