Sumber :
- istock
VIVA.co.id
- Tim Intel Kejaksaan Agung menangkap buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2015. Buron yang ditangkap Kejaksaan adalah Tony Sudjiarto, mantan General ManagerĀ Aircraft Procurement Divison PT MerpatiĀ Nusantara Airlines.
"Ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat pada hari ini, 13 Mei 2015 pukul 10.20 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.
"Berdasarkan putusan MA RI No: 414 K/Pid.Sus/2014 tanggal 7 Mei 2014, yang bersangkutan dipidana selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan," ujar Tony Spontana.
Halaman Selanjutnya